Kepala SDN 179 Tuamoda Diduga Terbitkan SK Honorer Siluman, Adik Kandung Disulap Jadi PPPK

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hal-Sel, kasiruta.id – Kepala Sekolah SD Negeri 179 Halmahera Selatan (Halsel), Wahyuni Adam, yang bertugas di Dusun Tuamoda, Kecamatan Kasiruta Timur, diduga menerbitkan Surat Keputusan (SK) honorer fiktif demi meloloskan adik kandungnya sebagai peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2025.

Nama Sahadia Abd. Rahim tercantum sebagai peserta seleksi pada formasi Pengadministrasi Perkantoran di SDN 179 Halsel. Namun, keberadaan dan rekam jejak yang bersangkutan dipertanyakan warga karena tidak pernah terlihat bekerja di sekolah tersebut.

“Nama itu tidak pernah kami lihat bekerja di SDN 179. Kenapa bisa ikut seleksi PPPK Berarti ada SK yang sengaja dibuat untuk mendukung kelulusannya,” ujar salah satu warga kepada media kasiruta.id rabu (2/72025)

Baca Juga :  Kepsek SDN 69 Hate Jawa Diduga Mangkir dari Tugas Berbulan-bulan, Warga Tuntut Bupati Halsel Bertindak Tegas

Kecurigaan ini semakin menguat setelah diketahui bahwa ada warga lokal Atas nama Habiba Rasid, yang sudah tercatat dalam database sejak tahun 2013, namun justru tidak lolos seleksi PPPK.

Dugaan rekayasa SK ini memicu gelombang kritik dari berbagai pihak. Ketua Lembaga Studi Analisis Lingkungan (eLSAL), Raden Adam, mendesak Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, untuk segera mengambil langkah tegas.

Baca Juga :  Dari Kepala Desa untuk Negeri: Inovasi Pendidikan dan Pemberdayaan di Desa-Desa Halmahera Selatan

“Ini bukan soal teknis administratif semata, tapi menyangkut integritas dan kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen ASN. Jika benar ada SK bodong, maka kepala sekolah harus bertanggung jawab dan segera dievaluasi,” tegas Raden dalam keterangannya kepada kasiruta.id.

Ia menambahkan, praktik manipulatif seperti ini sangat berbahaya karena berpotensi merusak sistem seleksi yang seharusnya mengedepankan transparansi dan keadilan bagi semua peserta.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi ke Wahyuni Adam belum membuahkan hasil karena waktu dikonfirmasi No Hpnya berada diluar jangkauan.*(Tox)

Berita Terkait

Pemkab Halsel Salurkan Santunan Kematian di Gandasuli, Kades: Ini Bentuk Kepedulian Bupati Dan Wabup
Fungsi DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dalam Mendorong Program Agromaritim
Ketua DMI Halsel Imbau Masyarakat Tetap Sejuk dan Bersatu di Tengah Dinamika Nasional
Dukung Desa Ramah Lingkungan, Pemerintah Desa Tawabi Sediakan 40 Bak Sampah
17 Agustus, Momentum Refleksi dan Pembaruan Semangat Kemerdekaan
Harita Nickel dan Ratusan Anak Pulau Obi Gelar Festival Hari Anak 2025 di Tengah Kawasan Industri
Kadispora Ditunjuk Sebagai Ketua Seksi Perlombaan HUT RI ke-80 Tahun 2025
Sambut HUT RI ke-80, Dispora Halsel Adakan Lomba Gerak Jalan Kategori SD hingga Umum
Berita ini 187 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 16:58 WIB

Pemkab Halsel Salurkan Santunan Kematian di Gandasuli, Kades: Ini Bentuk Kepedulian Bupati Dan Wabup

Minggu, 14 September 2025 - 17:20 WIB

Fungsi DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dalam Mendorong Program Agromaritim

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:09 WIB

Ketua DMI Halsel Imbau Masyarakat Tetap Sejuk dan Bersatu di Tengah Dinamika Nasional

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:46 WIB

Dukung Desa Ramah Lingkungan, Pemerintah Desa Tawabi Sediakan 40 Bak Sampah

Jumat, 15 Agustus 2025 - 07:19 WIB

Harita Nickel dan Ratusan Anak Pulau Obi Gelar Festival Hari Anak 2025 di Tengah Kawasan Industri

Berita Terbaru