
Halsel, Kasiruta.id — Sekretaris Ikatan Keluarga Tobelo galela (IKA-TOGALE) Kabupaten Halmahera Selatan, Noce Totononu, S.H., M.Si., menyampaikan peringatan tegas kepada advokat Safri Nyong atas pernyataannya yang dimuat di media daring faktahalmahera.com. pada Selasa, (23/9/2025).
Dalam pemberitaan tersebut, Safri menyebut “Bupati Halmahera Selatan seperti Nabi Isa, menghidupkan kepala desa yang sudah gugur di PTUN.”
Safri sebelumnya menyoroti pelantikan empat kepala desa yang Surat Keputusan (SK) pengangkatannya telah dibatalkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ia mengatakan,
“Ini seperti Nabi Isa yang menghidupkan orang mati. Empat kades itu secara hukum sudah ‘tidak ada’ karena SK-nya dibatalkan PTUN. Tapi bupati justru melantik lagi seolah membangkitkan sesuatu yang sudah gugur secara hukum,”
Noce menilai ungkapan tersebut melampaui kritik hukum biasa dan justru memunculkan persoalan serius.
“Metafora itu menarik simbol religius yang sakral ke ranah politik praktis. Menyamakan tindakan Bupati dengan mukjizat Nabi Isa dapat dipandang sebagai bentuk perendahan makna religius,” tegasnya.
Menurutnya, dari sudut pandang hermeneutik, pernyataan itu menyempitkan makna teks keagamaan dan berpotensi menimbulkan tafsir negatif.
“Ini bukan sekadar retorika politik. Ada bahaya penyalahgunaan simbol iman untuk menyerang pejabat publik. Ucapan semacam itu bisa menyinggung umat beragama dan menabrak etika profesi advokat,” lanjut Noce.
IKA-TOGALE, sambung Noce, menilai Safri seharusnya menyampaikan kritik hukum secara profesional tanpa menyeret figur Nabi.
“Kami meminta Safri Nyong segera menarik pernyataannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada publik, terutama kepada Bupati Halmahera Selatan. Penggunaan metafora religius seperti itu tidak patut,” tutupnya.
Langkah IKA-TOGALE ini sekaligus menjadi pengingat agar ruang kritik politik tetap menjaga batas etika, tidak memanfaatkan simbol-simbol suci yang dapat memicu keresahan umat dan berimplikasi hukum.*(red)