
Hal-sel, kasiruta.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah desa di wilayah kota, mulai dari Desa Babang hingga Swadai, pada Kamis (12/6/2025).
Sidak ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Dinas DPMD Halsel, M. Zaki Abd. Wahab, dengan nomor: 140/58/DPMD/2025.
Kepala DPMD Halsel, M. Zaki Abd. Wahab—yang akrab disapa ZK—mengungkapkan bahwa seluruh staf DPMD dikerahkan untuk mengikuti apel pagi di desa-desa sebagai bagian dari pemantauan kedisiplinan dan keaktifan aparatur pemerintah desa.
Namun hasilnya cukup mengejutkan. Banyak kantor desa ditemukan belum dibuka saat waktu apel berlangsung. Bahkan, di sejumlah titik, tidak tampak satu pun perangkat desa yang hadir di lokasi.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan pelayanan publik di tingkat desa berjalan sebagaimana mestinya. Sayangnya, masih banyak kantor desa yang belum aktif di pagi hari,” ungkap salah satu staf DPMD yang ikut dalam pemantauan.
Temuan ini akan segera dilaporkan kepada Kepala DPMD untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. Saat dimintai tanggapan oleh wartawan, ZK menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas.
“Kami akan memanggil dan memberikan teguran kepada aparat desa yang tidak hadir. Kami berharap ke depan pemerintah desa dapat meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas, khususnya terkait kehadiran dan kesiapan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas ZK.
DPMD Halsel juga berencana melanjutkan pemantauan serupa secara berkala, tidak hanya di desa-desa dalam wilayah kota, tetapi juga di 249 desa lainnya yang tersebar di seluruh Kabupaten Halmahera Selatan.**(iky)