Hal-Sel, kasiruta.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, M. Zaki Abd. Wahab atau yang akrab disapa ZK, menggelar pertemuan bersama 30 camat se-Halmahera Selatan pada Jumat (20/6/2025).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor DPMD ini membahas sejumlah agenda strategis terkait penataan administrasi dan penguatan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dalam arahannya, ZK menyampaikan sejumlah kebijakan baru yang memperkuat peran camat dalam sistem pemerintahan desa.
Salah satu poin penting yang disoroti adalah penataan ulang sistem izin kepala desa, khususnya bagi para kades yang berdomisili atau memiliki aktivitas rutin di ibu kota kabupaten.
“Kita ingin memastikan koordinasi dan kontrol tetap berjalan efektif. Camat harus menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban administrasi pemerintahan desa,” tegas ZK.
Selain itu, DPMD Halsel juga mendorong percepatan penyaluran gaji perangkat desa secara langsung ke rekening masing-masing.
Langkah ini diyakini akan meminimalisasi keterlambatan pembayaran yang selama ini menjadi sorotan banyak pihak.
“Dengan mekanisme transfer langsung ke rekening pribadi, kita harap distribusi gaji lebih tepat waktu dan mengurangi potensi kendala teknis di lapangan,” ujar ZK.
Ia juga menegaskan bahwa ke depan, setiap proses pencairan dana desa wajib mendapatkan rekomendasi dari camat setempat.
Menurutnya, ini merupakan bagian dari upaya menciptakan sistem pengawasan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Langkah ini bagian dari reformasi struktural yang kita dorong di desa. Kita ingin tata kelola pemerintahan desa berjalan dengan tertib, terpantau, dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” tutup ZK.*(iky)