
LABUHA, kasiruta.id – Asosiasi Penambang dan Pengusaha Batu Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, resmi dibentuk pada Sabtu (26/7/2025).
Dalam musyawarah pembentukan yang berlangsung secara demokratis, Sarjan Taib terpilih secara aklamasi sebagai Ketua, didampingi Safrudin Kasim sebagai Sekretaris.
Pembentukan asosiasi ini disambut dengan baik oleh para pemilik lobang, dan pelaku usaha tambang, terutama di wilayah Kasiruta Barat, yang selama ini merasa kurang dilibatkan dalam pengambilan kebijakan serta mengeluhkan lemahnya perlindungan terhadap pengusaha lokal di tengah derasnya arus pembeli dari luar daerah.
Dalam pernyataannya, Ketua Asosiasi Sarjan Taib menyoroti lemahnya kontrol pemerintah terhadap aktivitas jual beli Batu Bacan.
Ia menilai, masuknya pembeli dari luar yang tidak memberi kontribusi terhadap daerah dapat mematikan usaha masyarakat lokal.
“Kami meminta Pemkab Halsel agar lebih tegas mengawasi aktivitas pembeli non-lokal. Jika dibiarkan, mereka akan menguasai pasar dan merugikan daerah karena tidak ada kontribusi terhadap PAD,” tegas Sarjan.
Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Safrudin Kasim, menekankan pentingnya kehadiran asosiasi sebagai mitra strategis pemerintah dalam menata regulasi dan tata niaga Batu Bacan secara adil dan berpihak kepada masyarakat lokal.
“Asosiasi ini dibentuk untuk melindungi hak-hak para penambang dan pengusaha lokal. Ke depan, kami siap bersinergi dengan pemerintah untuk menertibkan pembeli non-lokal yang beroperasi tanpa mekanisme yang jelas,” ujar Safrudin.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan asosiasi ini harus berdampak luas, tidak hanya pada perlindungan usaha, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup masyarakat di daerah penghasil Batu Bacan, seperti Palamea dan Doko di Kasiruta Barat.
“Masyarakat di Kasiruta Barat, termasuk Palamea dan Doko, adalah bagian penting yang tidak boleh diperlakukan secara diskriminatif. Mereka berhak mendapat perlindungan dan penghidupan yang layak, sejajar di mata hukum dan kebijakan pemerintah,” tandasnya.
Pembentukan asosiasi ini dinilai sebagai langkah awal yang strategis untuk memperkuat posisi Batu Bacan sebagai komoditas unggulan daerah, sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat tambang di Halmahera Selatan.*(iky)