Hal-Sel, kasiruta.id – Pemerintah Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, menyalurkan gaji dan insentif bagi kepala urusan (kaur), perangkat desa, serta imam, guru mengaji, dan ketua RT.
Penyaluran gaji dan insentif tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa, melalui Kaur Keuangan Parto Jalal, yang berlangsung di Kantor Desa Kawasi pada Kamis (10/7/2025).
Parto Jalal saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan tersebut.
“Iya benar, kami dari Pemdes Kawasi menyalurkan atau membayar gaji perangkat desa untuk dua bulan, yakni Mei dan Juni,” ujar Parto saat diwawancarai pada Jumat (11/7/25).
Ia menjelaskan, anggaran pembayaran gaji dan insentif tersebut bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2025.
“Sumber dananya berasal dari ADD Kawasi tahun 2025,” tambahnya.
Sejumlah perangkat desa tampak antusias dan menunjukkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.
Mereka hadir dengan mengenakan pakaian dinas sesuai instruksi Pemerintah Kabupaten Halsel, baik seragam keki maupun pakaian bebas rapi pada hari-hari tertentu.
Selain penyaluran gaji, Pemerintah Desa Kawasi di bawah kepemimpinan Arifin Saroa juga diketahui telah menjalankan berbagai kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat lainnya untuk mendukung program kerja desa tahun 2025.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen Pemdes Kawasi dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur desa dan mendorong pelayanan publik yang lebih optimal di tingkat desa.*(Iky)