
LABUHA, kasiruta.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) mengeluarkan peringatan tegas terhadap 47 Kepala desa yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan dalam proses pembuatan akta notaris koperasi desa (Kopdes).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halsel, M. Zaki Abd. Wahab, menyebutkan bahwa hingga 12 juli 2025 tercatat baru 68.% dari total desa di Halsel yang menyelesaikan proses legalisasi badan hukum Kopdes.
“Artinya, masih ada 47 desa yang belum ada progres sama sekali, padahal Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 sudah diterbitkan lebih dari lima bulan lalu. Ini jelas bentuk ketidakpatuhan terhadap amanat nasional,” tegas Zaki.
Ia menekankan, Pemkab Halsel tidak akan tinggal diam. Jika hingga Rabu pekan depan tidak ada perkembangan berarti dari desa-desa tersebut, maka sanksi berat akan segera dijatuhkan.
“Langkah tegas ini bukan sekadar bentuk penegakan administratif, tetapi juga dorongan agar desa-desa patuh terhadap kebijakan strategis negara. Ini menyangkut masa depan ekonomi desa,” ujarnya.
Zaki juga menjelaskan, koperasi desa merupakan salah satu instrumen penting dalam penguatan ekonomi lokal, yang tidak bisa dikelola secara sembarangan tanpa badan hukum yang sah.
Tanpa legalitas, desa akan kehilangan kesempatan untuk mengakses berbagai program, termasuk dana penguatan ekonomi dari pemerintah pusat maupun daerah.
Karena itu, Pemkab Halsel mengimbau kepa seluruh 47 kepala desa agar tidak menunda-nunda lagi dan segera menuntaskan proses akta notaris koperasi desa.
“Jangan main-main dengan kebijakan strategis yang menyangkut kesejahteraan masyarakat desa. Jika tetap abai, kami tidak segan menjatuhkan sanksi tegas kepada kepala desa yang lalai,” pungkas ZK.
Beberapa desa tercatat belum pernah melakukan koordinasi, sebagian berkasnya belum lengkap, dan ada yang belum menindaklanjuti proses ke notaris sama sekali, di antaranya:
1. Marabose – Bacan
2. Sumae – Bacan
3. Sumatinggi – Bacan
4. Indari – Bacan Barat
5. Wiring – Bacan Barat
6. Lolarogurua – Bacan Barat Utara
7. Gandasuli – Bacan Selatan
8. Tuokona – Bacan Selatan
9. Tabajaya – Bacan Timur Selatan
10. Kampung Baru – Botanglomang
11. Lemo Lemo – Gane Barat
12. Batulak – Gane Barat Utara
13. Gumira – Gane Barat Utara
14. Moloku – Gane Barat Utara
15. Samat – Gane Barat Utara
16. Samo – Gane Barat Utara
17. Kebun Raja – Gane Timur
18. Lalubi – Gane Timur
19. Tobaru – Gane Timur
20. Sawat – Gane Timur Selatan
21. Bisui – Gane Timur Tengah
22. Lelewi – Gane Timur Tengah
23. Tagia – Gane Timur Tengah
24. Kasiruta Dalam – Kasiruta Timur
25. Kou Bala Bala – Kasiruta Timur
26. Marituso – Kasiruta Timur
27. Tutuhu – Kasiruta Timur
28. Busua – Kayoa Barat
29. Laluin – Kayoa Selatan
30. Ngute Ngute – Kayoa Selatan
31. Ngokomalako – Kayoa Utara
32. Pulau Gala – Kepulauan Jouronga
33. Dauri – Makian
34. Gurua – Makian
35. Suma – Makian
36. Waikyon – Makian
37. Wailoa – Makian
38. Sabelei – Makian Barat
39. Bahu – Mandioli Selatan
40. Kawasi – Obi
41. Soasangaji – Obi Barat
42. Bobo – Obi Selatan
43. Gambaru – Obi Selatan
44. Sum – Obi Timur
45. Susepe – Obi Timur
46. Madapolo Barat – Obi Utara
47. Pasir Putih – Obi Utara.