Hal – Sel : kasiruta.id — Pemerintah Desa (Pemdes) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), menggelar musyawarah khusus Pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih, Sabtu (14/6/2025).
Musyawarah yang berlangsung di Balai Desa Panamboang ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Koperasi di Pedesaan.
Acara tersebut dihadiri oleh Babin Kamtibmas, Tenaga Ahli Kabupaten Dino Madi, pendamping lokal desa, Sekdes, perangkat desa, Ketua BPD, tokoh masyarakat, pemuda, serta perwakilan perempuan.
Kepala Desa Panamboang, Muhammad I. Hakim, dalam sambutannya menekankan bahwa koperasi adalah instrumen strategis dalam memperkuat perekonomian masyarakat desa Khususnya Masyarakat Desa Panamboang.
“Kami melaksanakan musyawarah ini sebagai wujud komitmen Desa Panamboang dalam mendukung program strategis nasional untuk memperkuat perekonomian desa melalui koperasi,” ujarnya.
Hasil musyawarah menetapkan Jatia Abdulla sebagai Ketua, Adi Wijaya sebagai Sekretaris, dan Suardi Andi kumaha sebagai Bendahara. Ketiganya akan segera dikukuhkan, dan koperasi akan didaftarkan secara resmi dalam waktu dekat.
Ketua BPD Panamboang Delsimus, mengatakan dirinya menyambut baik pembentukan koperasi tersebut dan berharap kehadiran Kopdes Merah Puti ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta memberikan manfaat nyata bagi warga desa Panamboang.