Langgar Kode Etik, Bupati Halsel Berhentikan Sementara Dua Kepala Desa

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hal-Sel, kasiruta.id – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, melalui Kepala DPMD, M. Zaki Abd. Wahab resmi memberhentikan sementara Kepala Desa Sayoang Kecamatan Bacan Timur, Herson Matoro, dan Penjabat (Pj) Kepala Desa Bisori Kecamatan Kasiruta Barat, Farid A. Samud Pada Kamis, (12/6/2025)

SK Pejabat diserahkan lansung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, M. Zaki Abdul Wahab, di Kantor DPMD Halsel.

ZK menyampaikan bahwa Keputusan ini diambil karena pelanggaran kode etik yang dilakukan keduanya.

“Ini soal etik, di mana keduanya terbukti kedapatan meminum minuman keras dan masuk ke kafe, sebagaimana ramai diberitakan di media. Maka Pak Bupati langsung mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara,” tegas Zaki.

Baca Juga :  Pjs. Kepala Desa Kusubibi Dampingi Sultan Ternate Serap Aspirasi Warga Terkait Izin Tambang

Sebagai pengganti, posisi Kepala Desa Sayoang kini dijabat oleh Alfred, S.ST sebagai Pj Kades. Sementara jabatan Pj Kades Bisori diisi oleh Salamat Ade.

Zaki menambahkan, larangan mengonsumsi minuman keras tidak hanya berlaku bagi masyarakat umum, tetapi juga pejabat, termasuk kepala desa. Hal ini sejalan dengan komitmen Bupati Halmahera selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, yang sejak awal menekankan pentingnya etika dan kedisiplinan di kalangan aparatur pemerintah daerah.

“Bagi pejabat, baik itu kepala desa, camat, hingga kepala dinas, jika kedapatan mengonsumsi miras, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Kita punya Perda tentang larangan konsumsi miras. Dalam Pasal 2 disebutkan aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat Halsel, termasuk kepala desa, dan di Pasal 4 dijelaskan adanya sanksi bagi pelanggar.” jelasnya.

Baca Juga :  Peduli Korban Banjir, Group SOLID Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga yang Terdampak

Bupati juga secara konsisten mengingatkan agar para kepala desa menjaga etika dan sikap sebagai pemimpin di tengah masyarakat.

“Sejak diberikan kepercayaan oleh Pak Bupati, urusan kepala desa menjadi salah satu perhatian serius. Beliau sudah berkali-kali menekankan pentingnya menjaga sikap dan perilaku, terutama di hadapan masyarakat,” tambah Zaki.

Langkah tegas ini disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, beretika, dan berwibawa.*(iky)

Berita Terkait

Pemkab Halsel Salurkan Santunan Kematian di Gandasuli, Kades: Ini Bentuk Kepedulian Bupati Dan Wabup
Fungsi DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dalam Mendorong Program Agromaritim
Ketua DMI Halsel Imbau Masyarakat Tetap Sejuk dan Bersatu di Tengah Dinamika Nasional
Dukung Desa Ramah Lingkungan, Pemerintah Desa Tawabi Sediakan 40 Bak Sampah
17 Agustus, Momentum Refleksi dan Pembaruan Semangat Kemerdekaan
Harita Nickel dan Ratusan Anak Pulau Obi Gelar Festival Hari Anak 2025 di Tengah Kawasan Industri
Kadispora Ditunjuk Sebagai Ketua Seksi Perlombaan HUT RI ke-80 Tahun 2025
Sambut HUT RI ke-80, Dispora Halsel Adakan Lomba Gerak Jalan Kategori SD hingga Umum
Berita ini 186 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 16:58 WIB

Pemkab Halsel Salurkan Santunan Kematian di Gandasuli, Kades: Ini Bentuk Kepedulian Bupati Dan Wabup

Minggu, 14 September 2025 - 17:20 WIB

Fungsi DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dalam Mendorong Program Agromaritim

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:09 WIB

Ketua DMI Halsel Imbau Masyarakat Tetap Sejuk dan Bersatu di Tengah Dinamika Nasional

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:46 WIB

Dukung Desa Ramah Lingkungan, Pemerintah Desa Tawabi Sediakan 40 Bak Sampah

Jumat, 15 Agustus 2025 - 07:19 WIB

Harita Nickel dan Ratusan Anak Pulau Obi Gelar Festival Hari Anak 2025 di Tengah Kawasan Industri

Berita Terbaru